Social Icons

Pages

Selasa, 10 Desember 2013

Tulisan 8



HUKUM
Bukan terlalu tersinggung dengan semua ini, tapi ini adalah bukti nyata bahwa pemerintahan kita sedang dalam keadaan kondisi paling bawah atau tidak bermoral, sebagai contohnya dimana hukum di negara kita bagaikan sebuah mata pisau runcing dibawah dan tumpul di atas, banyak warga negara kita yang tidak puas dengan kinerja aparat penegak hukum kita, banyak yang mementingkan kekuasaan daripada profesionalitas pekerjaan mereka, Korupsi bukan barang baru dinegara kita, banyak kasus korupsi yang beredar di masyarakat kita tetapi apa yang terjadi? Kasus-kasus mereka bak hilang ditelan bumi atau kasus tersebut malah makin meluas dan tak tahu arah rimbanya, seperti kasus korupsi hambalang dan century, apa yang terjadi dengan kasus-kasus mereka? Kemana para tersangka? Penegak hukum tidak banyak berbuat selain mereka juga menikmati hasil korupsi yang dibagi-bagikan para tersangka akan dan mereka akan terlindungi dengan sangat baik, rakyat sudah cukup pintar akan kasus-kasus seperti ini dan mereka seakan-akan juga muak akan tindakan-tindakan para aparat penegak hukum kita, itu baru hukum untuk orang kaya atau ‘tikus-tikus berduit’ bagaimana dengan hukum bagi si miskin? Hukum si miskin tanpa pandang bulu, contohnya pada kasus nenek minah dia dituduh mencuri 3 buah kakao lalu dia dijatuhkan dengan hukuman 3 tahun penjara, dimana moral si jaksa? Ini sebenarnya masalah klise dan tidak perlu dibawah ke ranah hukum, apa tidak ada lagi rasa kemanusiaan bagi si nenek itu? Apa ini tanda kiamat? Sampai malu saya mendengarnya bahwa hukum kita masih timpang tindih dengan sistem kelas, dimana kelas si kaya sangat enak dan bisa menghindar, lalu kelas si miskin sangat susah mengelak, yaa Tuhan mau jadi apa negara ini kalo hukum saja masih timpang tindih lalu korupsi makin merajalela dan tersangka makin bebas dengan membawa jutaan bahkan milyaran uang rakyat tanpa berdosa sedikitpun. Mungkin Indonesia masih harus banyak berbenah jika ingin bebas dari korupsi, hukum Indonesia hukum paling lemah walaupun undang-undang setinggi gunung namun hukumnya masih setinggi mata kaki. Wassalam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates