HUKUM
Bukan
terlalu tersinggung dengan semua ini, tapi ini adalah bukti nyata bahwa
pemerintahan kita sedang dalam keadaan kondisi paling bawah atau tidak
bermoral, sebagai contohnya dimana hukum di negara kita bagaikan sebuah mata
pisau runcing dibawah dan tumpul di atas, banyak warga negara kita yang tidak
puas dengan kinerja aparat penegak hukum kita, banyak yang mementingkan
kekuasaan daripada profesionalitas pekerjaan mereka, Korupsi bukan barang baru
dinegara kita, banyak kasus korupsi yang beredar di masyarakat kita tetapi apa
yang terjadi? Kasus-kasus mereka bak hilang ditelan bumi atau kasus tersebut
malah makin meluas dan tak tahu arah rimbanya, seperti kasus korupsi hambalang
dan century, apa yang terjadi dengan kasus-kasus mereka? Kemana para tersangka?
Penegak hukum tidak banyak berbuat selain mereka juga menikmati hasil korupsi
yang dibagi-bagikan para tersangka akan dan mereka akan terlindungi dengan
sangat baik, rakyat sudah cukup pintar akan kasus-kasus seperti ini dan mereka
seakan-akan juga muak akan tindakan-tindakan para aparat penegak hukum kita,
itu baru hukum untuk orang kaya atau ‘tikus-tikus berduit’ bagaimana dengan
hukum bagi si miskin? Hukum si miskin tanpa pandang bulu, contohnya pada kasus
nenek minah dia dituduh mencuri 3 buah kakao lalu dia dijatuhkan dengan hukuman
3 tahun penjara, dimana moral si jaksa? Ini sebenarnya masalah klise dan tidak
perlu dibawah ke ranah hukum, apa tidak ada lagi rasa kemanusiaan bagi si nenek
itu? Apa ini tanda kiamat? Sampai malu saya mendengarnya bahwa hukum kita masih
timpang tindih dengan sistem kelas, dimana kelas si kaya sangat enak dan bisa
menghindar, lalu kelas si miskin sangat susah mengelak, yaa Tuhan mau jadi apa
negara ini kalo hukum saja masih timpang tindih lalu korupsi makin merajalela dan
tersangka makin bebas dengan membawa jutaan bahkan milyaran uang rakyat tanpa
berdosa sedikitpun. Mungkin Indonesia masih harus banyak berbenah jika ingin
bebas dari korupsi, hukum Indonesia hukum paling lemah walaupun undang-undang
setinggi gunung namun hukumnya masih setinggi mata kaki. Wassalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar